Contoh dan Analisa Kasus Organisasi Bisnis

by 10:39 0 comments
 TEORI ORGANISASI UMUM 2
Tugas Pertama 




NAMA            : Nur Aini Fauziyyah
NPM               : 18114130
KELAS           : 2KA28
           


PTA 2015/2016
UNIVERSITAS GUNADARMA



       Manusia adalah mahluk social yang cinderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai sautu tujuan tetapi karena keterbatasan kemampuan menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya kerjasama. Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam berorganisasi. Bisnis merupakan proses social yang dilakukan oleh setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran kebutuhan dan keinginan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau memperoleh manfaat atau keuntungan.

       Dalam dunia bisnis ada banyak bentuk organisasi bisnis dan kerja sama bisnis. Bentuk organisasi bisnis ini terbentuk dari penggolangan-penggolongan berdasarkan beberapa kriteria. Pengertian dari bentuk organisasi atau badan usaha adalah suatu lembaga yang menangani suatu kegiatan dengan suatu tujuan yang terarah dan terencana. Badan usaha ini ada yang bersifat mencari keuntungan (profit) dan ada juga yang tidak mencari keuntungan (non profit).badan usaha yang bertujuan mencari profit biasanya berbentuk perusahaan perseorangan, perusahaan perkongsian ( CV, Firma, Partnership), perusahaan perseroan terbatas,badan usaha milik Negara (BUMN), dan koperasi. Sedangkan badan usaha yang tujuannya non profit berbentuk seperi yayasan yang biasa kita sebut sebagai organisasi nirlaba.

Contoh kasus

Petani Bengkulu Desak Penuntasan Konflik Agraria
Rimanews - Belasan petani yang berkonflik dengan perusahan perkebunan besar dan pertambangan berunjuk rasa di Simpang Lima Kota Bengkulu, Sabtu (10/10/2015). Para petani mendesak penuntasan perselisihan agraria yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Petani dari Kecamatan Lubuk sandi Kabupaten Seluma, Osian dalam orasinya mengatakan, masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan sawit di wilayah mereka cenderung tanpa penyelesaian.
"Bahkan kami diintimidasi dan dituduh mencuri buah sawit yang kami tanam sendiri," katanya.
Aksi para petani dan sejumlah akvitis lingkungan itu juga digelar sebagai solidaritas terhadap Salim Kancil, aktivis antitambang yang dibunuh karena menolak tambang pasir ilegal di desanya.
Selain petani dari Kabupaten Seluma, aksi tersebut juga diikuti petani yang berkonflik dengan perusahaan tambang batu bara di Desa Margabakti Kabupaten Bengkulu Utara.
Manajer Advokasi Walhi Bengkulu, Sony Taurus mengatakan terdapat 20 titik rawan konflik agraria di Bengkulu yang meliputi pertambangan dan perkebunan.
"Perlu antisipasi dini agar tidak meluas dan menimbulkan konflik sosial dan kerusuhan bahkan kasus seperti yang dialami Salim Kancil," katanya.
Ia mengatakan konflik ruang kelola tersebut mengancam kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup dari bertani.
Persoalan ini, menurut Sony, harus segera diselesaikan, terutama dari sisi regulasi sebab kebutuhan investasi yang didukung perundang-undangan yang berpihak pada penanaman modal.
Dampaknya, masa depan petani semakin suram sebab 80 persen area budi daya dikuasai sekitar puluhan perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Data Walhi yang diolah dari berbagai sumber menyebutkan bahwa lahan yang dikelola pemodal mencapai 463 ribu hektare yang terbagi atas kuasa pertambangan dan hak guna usaha (HGU).
Dari luas 1,9 juta hektare di wilayah Bengkulu, 900 ribu hektare merupakan kawasan hutan, sedangkan 463 ribu hektare dikuasai oleh perusahaan.
"Dengan penduduk 1,7 juta jiwa, artinya masyarakat Bengkulu hanya mengakses tanah kurang dari 0,8 hektare per kepala keluarga," ucapnya.
Karena itu, menurut Sony pemerintah harus mengubah paradigma pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam yang selama ini terbukti meminggirkan masyarakat dan petani.
Pemerintah kata dia harus mampu melindungi petani dari ancaman dan intimidasi korporasi, sehingga tidak ada lagi kasus seperti yang dialami Salim Kancil yang dibunuh dan Tosan yang dianiaya.
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka, para petani dan aktivis membubarkan diri dengan tertib.


1. Apa inti dari kasus diatas?
Petani yang berkonflik dengan perusahan perkebunan besar dan pertambangan berunjuk rasa di Simpang Lima Kota Bengkulu.  Para petani mendesak penuntasan perselisihan agraria yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

2. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Perusahaan perkebunan sawit

3. Bagaimana kondisi saat ini?
Banyak perusahaan yang meguasai tanah lahan penduduk untuk kepentingan pribadi. akibatnya per kepala penduduk hanya mendapat sedikit tanah.

4. Bagaimana cara mengatasi konflik tersebut?
 Pemerintah harus mengubah paradigma pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam yang selama ini terbukti meminggirkan masyarakat dan petani.


Analisa Kasus

Dari contoh kasus diatas yang menyangkut tentang petani agraria dan perusahaan perkebunan sawit bisa kita lihat bahwa, perusahaan tersebut tidak memiliki fungsi tujuan organisasi yaitu sumber legitimasi (berfungsi sebagai pembenaran kegiatan – kegiatan dan disamping itu eberadaannya di kalangan kelompok seperti pelanggan politikus karyawan pemegang saham dan masyarakat umumnya), padahal sumber legitimasi merupakan penyokong suatu perusahaan atau organisasi. Perusahaan juga tidak melakukan tanggung jawab sosial dan publik hal ini bisa kita lihat dari salah satu kasus yaitu salim kancil yang merupakan korban pembunuhan dari salah satu perusahaan. Jika hal ini diteruskan dan tidak ditangani akan menyebabkan konflik sosial yang tidak akan pernah putus atau habis. Metode pengelolaan dalam kasus ini menggunakan motode pengurangan konflik yaitu metode yang dilakukan dengan cara mendinginkan suasana tetapi tidak menangani masalah – masalah yang semula menimbulkan konflik. Konflik diselesaikan dengan cara dominasi dan penekanan yaitu dengan cara kekerasan, penanganan dan penghindaran. Solusi yang saya berikan untuk kasus ini, perusahaan menggunakan metode penyelesaian konflik yaitu metode yang dilakukan dengan cara memanggil pihak yang bertikai atau yang berkonflik pada bagian yang berwenang. Pemerintah juga harus turut andil dalam penyelesaian konflik ini karena kasus ini bisa merugikan perekonomian negara. Semoga solusi ini bisa berguna untuk melesaikan kasus ini.

REFERENSI



Effendi Usman (2014), Asas Manajemen, Jakarta : Penerbit PT. RajaGraffindo Persada  



Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 comments:

Post a Comment